Caption : Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya, Didampingi Kepala Bapperida (Widi Ferdian) & Kadis PUPR (Dade) Ketika Menghadiri RDTR yang di Selenggarakan Kementerian ATR/BPB di Jakarta
JMNews, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Lebak mulai mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian penting untuk memperjelas arah pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian bagi pembangunan dan investasi di daerah.
Upaya tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah penerima alokasi bantuan penyusunan RDTR Tahun Anggaran 2026. Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah di Provinsi Banten yang mendapat alokasi tersebut bersama Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Dalam kegiatan itu, pemerintah daerah penerima bantuan juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu.
Bagi Kabupaten Lebak, percepatan RDTR memiliki arti strategis karena dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengarahkan pemanfaatan ruang agar pembangunan tidak berjalan tanpa kepastian tata ruang.
Pemerintah daerah memiliki sejumlah tanggung jawab dalam proses penyusunannya, mulai dari menyediakan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi kegiatan di daerah, menyelesaikan berbagai kendala, hingga mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, proses penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian dokumen administratif, tetapi juga menyangkut kepastian arah pemanfaatan ruang di daerah.
Kabupaten Lebak tercatat sebagai salah satu pemerintah daerah di Provinsi Banten yang menjadi penerima alokasi penyusunan RDTR ABT Region I bersama Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Percepatan penyusunan RDTR diharapkan dapat membuat perencanaan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Lebak semakin terarah.
Kepastian tata ruang juga diharapkan dapat mendukung pembangunan serta investasi agar berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Bupati Hasbi dalam forum tersebut menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam mendorong proses penyusunan RDTR agar berjalan sesuai target dan komitmen yang telah disepakati.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Hasbi turut didampingi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bapperida Kabupaten Lebak. (ris)
