-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jelang Akhir Tahun, Pendapatan Lebak Baru Terealisasi Rp1,937 Triliun

30 September 2026 | September 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T21:25:47Z




Caption :Grafis


JMNews, LEBAK — Menjelang akhir tahun anggaran 2026, pendapatan Kabupaten Lebak baru terealisasi Rp1,937 triliun atau 69,90 persen dari target sebesar Rp2,772 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp834,326 miliar target pendapatan yang perlu dioptimalkan hingga akhir tahun.


Data tersebut berdasarkan realisasi APBD Kabupaten Lebak per 25 September 2026 yang tercantum dalam infografis Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak.


Sekretaris BKAD Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan pemutakhiran data pendapatan dan belanja daerah dilakukan secara berkala untuk menggambarkan perkembangan APBD selama tahun berjalan.


“Realisasi pendapatan dan belanja terus kami pantau dan mutakhirkan sebagai gambaran perkembangan APBD periode berjalan,” ujar Agung pada awak media,Selasa (29/9/2026).


Berdasarkan data tersebut, dari target pendapatan sebesar Rp2.772.215.093.490, realisasi hingga 25 September mencapai Rp1.937.888.767.773,90.


Dari total pendapatan yang telah terealisasi, pendapatan transfer masih menjadi penyumbang terbesar.


Realisasinya mencapai Rp1.582.151.318.662 atau sekitar 81,64 persen dari total pendapatan yang terealisasi.


Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp355.736.738.793,88 atau 18,36 persen.


PAD tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni pajak daerah sebesar Rp165,314 miliar, retribusi daerah Rp177,607 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,475 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,339 miliar.


Agung mengatakan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan yang masih tersedia dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.


“Potensi pendapatan akan terus dioptimalkan secara terukur sesuai ketentuan untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” katanya.


Di sisi belanja, realisasi APBD Kabupaten Lebak hingga 25 September 2026 mencapai Rp1.698.338.980.302 atau 60,15 persen dari total anggaran sebesar Rp2.823.715.093.490.


Realisasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.


Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi sekitar Rp1,430 triliun atau 64,52 persen. Belanja ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.


Kemudian belanja modal terealisasi sekitar Rp81,96 miliar atau 56,59 persen. Belanja tersebut antara lain digunakan untuk peralatan, gedung, jalan, jaringan, irigasi, dan aset tetap lainnya.


Sementara itu, belanja tidak terduga telah terealisasi sebesar Rp10,35 miliar atau 92,46 persen.


Adapun belanja transfer baru terealisasi sekitar Rp175,73 miliar atau 38,97 persen.

Agung menegaskan bahwa pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran. Menurutnya, setiap belanja harus sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Belanja tidak hanya soal penyerapan, tetapi harus sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi publik,” tegas Agung.


BKAD Lebak memastikan monitoring terhadap pendapatan dan belanja daerah akan terus dilakukan hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.


Data pelaksanaan APBD juga dilaporkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Dengan posisi realisasi per 25 September tersebut, pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengoptimalkan pendapatan sekaligus memastikan pelaksanaan belanja berjalan sesuai ketentuan. (ris) 


×
Berita Terbaru Update